Sunday, September 9, 2012

Appraisal

Penilaian atau Appraisal adalah proses pekerjaan atau kegiatan Penilai dalam memberikan suatu estimasi atau opini atas nilai ekonomis suatu property, baik berwujud ataupun tidak berwujud yang berdasarkan hasil analisis terhadap fakta-fakta yang obyektif dan relevan dengan menggunakan metode, parameter dan prinsip-prinsip penilaian yang berlaku.
Adapun jasa penilaian ini antara lain mencakup :

Penilaian Properti
  1. Penilaian tanah, bangunan dan kelengkapannya, serta pengembangan lainnya atas tanah;
  2. Penilaian instalasi dan peralatan yang dirangkai dalam satu kesatuan dan/atau berdiri sendiri yang digunakan dalam proses produksi;
  3. Penilaian alat transportasi, alat berat, alat komunikasi, alat kesehatan, alat laboratorium dan utilitas, peralatan dan perabotan kantor, dan peralatan militer;
  4. Penilaian pertanian, perkebunan, pertenakan, perikanan, dan kehutanan;
  5. Penilaian pertambangan

Penilaian Bisnis
  1. Entitas bisnis;
  2. Penyertaan;
  3. Surat berharga termasuk derivasinya;
  4. Hak dan kewajiban perusahaan;
  5. Aktiva tidak berwujud;
  6. Kerugian ekonomis yang diakibatkan oleh suatu kegiatan atau peristiwa tertentu (economic  damage) untuk mendukung berbagai tindakan korporasi atau atas transaksi material;
  7. Opini kewajaran.